makalah pemberdayaan

Senin, 28 Desember 2015

makalah pemberdayaan di bidang kesehatan



TUGAS MAKALAH TENTANG
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI BIDANG KESEHATAN
DOSEN PEMBIMBING
Sri Maulidah, S.Sos.,M.Si



 


                                       



                                  DISUSUN OLEH
NAMA                                           :  M FEBRI RAMADHAN
NPM                                             :  127310083
KELAS                                          :  IP G
SEMESTER                                  :  VII ( Tujuh )




FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
JURUSAN ILMU PEMERINTHAN
UNIVERSITAS ISLAM RIAU
PEKANBARU
T.P 2015 / 2016




 
KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada saya sehingga saya berhasil menyelesaikan makalah ini yang alhamdulillah tepat pada waktu nya yang berjudul Pemberdayaan Masyarakat di Bidang Kesehatan’.
            Saya menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna,oleh karna itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu saya harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
            Akhir kata saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal hingga akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin


 BAB 1
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan merupakan sasaran utama dari promosi kesehatan. Masyarakat atau komunitas merupakan salah satu dari strategi global promosi kesehatan pemberdayaan (empowerment) sehingga pemberdayaan masyarakat sangat penting untuk dilakukan agar masyarakat sebagai primary target memiliki kemauan dan kemampuan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan mereka. Berdasarkan hal tersebut maka penulis ingin mengetahui tentang manajemen pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan (Notoatmodjo, 2007).
Kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana tertulis di pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Untuk itu, upaya kesehatan harus selalu diusahakan peningkatannya secara terus menerus agar masyarakat yang sehat sebagai investasi dalam pembangunan dapat hidup produktif secara sosial dan ekonomis (Nurbeti, M. 2009).
Pemberdayaan masyarakat terhadap usaha kesehatan agar menjadi sehat sudah sesuai dengan Undang – undang RI, Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, bahwa pembangunan kesehatan harus ditujukan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup masyarakat yang setinggi- tingginya, sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya masyarakat. Setiap orang berkewajiban ikut mewujudkan, mempertahankan dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat setinggi – tingginya. Pemerintah bertanggungjawab memberdayakan dan mendorong peran serta aktif masyarakat dalam segala bentuk upaya kesehatan (Nurbeti, M. 2009).
Dalam rangka pencapaian kemandirian kesehatan, pemberdayaan masayrakat merupakan unsur penting yang tidak bisa diabaikan. Pemberdayaan kesehatan di bidang kesehatan merupakan sasaran utama dari promosi kesehatan. Masyarakat merupakan salah satu dari strategi global promosi kesehatanpemberdayaan (empowerment) sehingga pemberdayaan masyarakat sangat penting untuk dilakukan agar masyarakat sebagai primary target memiliki kemauan dan kemampuan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan (Supardan, 2013).
Pengertian Pemberdayaan masyarakat adalah suatu upaya atau proses untuk menumbuhkan kesadaran, kemauan dan kemampuan masyarakat dalam mengenali, mengatasi, memelihara, melindungi dan meningkatkan kesejahteraan mereka sendiri. Pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan adalah upaya atau proses untuk menumbuhkan kesadaran kemauan dan kemampuan dalam memelihara dan meningkatkan kesehatan. Memampukan masyarakat, “dari, oleh, dan untuk” masyarakat itu sendiri (Nurbeti, M. 2009).
B.  Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dalam makalah ini adalah “Bagaimanakah pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan?”
C. Tujuan
a.Mengetahui ciri-ciri pemberdayaan masyarakat
b. Mengetahui prinsip pemberdayaan masyarakat
c. Mekanisme petugas kesehatan dalam pemberdayaan masyarakat.
d. Sasaran Pemberdayaan Masyarakat
e. Sanksi Pemberdayaan Kesehatan


BAB II
PEMBAHASAN

A.   Ciri Pemberdayaan Masyarakat
Suatu kegiatan atau program dapat dikategorikan ke dalam pemberdayaan masyarakat apabila kegiatan tersebut tumbuh dari bawah dan non-instruktif serta dapat memperkuat, meningkatkan atau mengembangkan potensi masyarakat setempat guna mencapai tujuan yang diharapkan. Bentuk-bentuk pengembangan potensi masyarakat tersebut bermacam-macam, antara lain sebagai berikut :
1.    Tokoh atau pimpinan masyarakat (Community leader)
Di sebuah mayarakat apapun baik pendesaan, perkotaan maupun pemukiman elite atau pemukiman kumuh, secara alamiah aka terjadi kristalisasi adanya pimpinan atau tokoh masyarakat. Pemimpin atau tokoh masyarakat dapat bersifat format (camat, lurah, ketua RT/RW) maupun bersifat informal (ustadz, pendeta, kepala adat). Pada tahap awal pemberdayaan masyarakat, maka petugas atau provider kesehatan terlebih dahulu melakukan pendekatan-pendekatan kepada para tokoh masyarakat.
2.    Organisasi masyarakat (community organization)
Dalam suatu masyarakat selalu ada organisasi-organisasi kemasyarakatan baik formal maupun informal, misalnya PKK, karang taruna, majelis taklim, koperasi-koperasi dan sebagainya.
3.    Pendanaan masyarakat (Community Fund)
Sebagaimana uraian pada pokok bahasan dana sehat, maka secara ringkas dapat digaris bawahi beberapa hal sebagai berikut: “Bahwa dana sehat telah berkembang di Indonesia sejak lama(tahun 1980-an) Pada masa sesudahnya(1990-an) dana sehat ini semakin meluas perkembangannya dan oleh Depkes diperluas dengan nama program JPKM (Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat).
4.    Material masyarakat (community material)
Seperti telah diuraikan disebelumnya sumber daya alam adalah merupakan salah satu potensi msyarakat. Masing-masing daerah mempunyai sumber daya alam yang berbeda yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan.
     5.    Pengetahuan masyarakat (community knowledge)
    Semua bentuk penyuluhan kepada masyarakat adalah contoh pemberdayaan masyarakat yang meningkatkan komponen pengetahuan masyarakat.
6.    Teknologi masyarakat (community technology)
    Dibeberapa komunitas telah tersedia teknologi sederhana yang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan program kesehatan. Misalnya penyaring air bersih menggunakan pasir atau arang, untuk pencahayaan rumah sehat menggunakan genteng dari tanah yang ditengahnya ditaruh kaca. Untuk pengawetan makanan dengan pengasapan dan sebagainya (Nurbeti, M. 2009).
B.    Mekenisme Pemberdayaan  Kesehatan Masyarakat
Mekanisme petugas kesehatan dalam pemberdayaan masyarakat adalah :
1.    Memfasilitasi masyarakat  melalui kegiatan-kegiatan maupun program-program pemberdayaan masyarakat meliputi pertemuan dan pengorganisasian masyarakat.
2.    Memberikan motivasi kepada masyarakat untuk bekerja sama dalam melaksanakan kegiatan pemberdayaan agar masyarakat mau berkontribusi terhadap program tersebut
3.    Mengalihkan pengetahuan, keterampilan, dan teknologi kepada masyarakat dengan melakukan pelatihan-pelatihan yang bersifat vokasional (Nurbeti, M. 2009).


C.  Sasaran dalam Pemberdayaan Kesehatan
1.  Individu berpengaruh
2.  Keluarga dan perpuluhan keluarga
3.  Kelompok masyarakat : generasi muda, kelompok wanita, angkatan
Kerja
4. Organisasi masyarakat: organisasi profesi, LSM, dll
5.  Masyarakat umum: desa, kota, dan pemukiman khusus.
D.  Penyelenggaraan Pemberdayaan Kesehatan
1.  Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu)
Posyandu merupakan jenis UKBM yang paling memasyarakatkan saat ini. Gerakan posyandu ini telah berkembang dengan pesat secara nasional sejak tahun 1982. Saat ini telah populer di lingkungan desa dan RW diseluruh Indonesia. Posyandu meliputi lima program prioritas yaitu: KB, KIA, imunisasi, dan pennaggulangan diare yang terbukti mempunyai daya ungkit besar terhadap penurunan angka kematian bayi. Sebagai salah satu tempat pelayanan kesehatan masyarakat yang langsung bersentuhan dengan masyarakat level bawah, sebaiknya posyandu digiatkan kembali seperti pada masa orde baru karena terbukti ampuh mendeteksi permasalahan gizi dan kesehatan di berbagai daerah. Permasalahn gizi buruk anak balita, kekurangan gizi, busung lapar dan masalah kesehatan lainnya menyangkut kesehatan ibu dan anak akan mudah dihindarkan jika posyandu kembali diprogramkan secara menyeluruh.
Kegiatan posyandu lebih dikenal dengan sistem lima meja yang meliputi:
1.  Meja 1    : pendaftaran
2.  Meja 2    : penimbangan
3.  Meja 3    : pengisian kartu menuju sehat
4.  Meja 4    : penyuluhan kesehatan, pemberian oralit, vitamin A dan
       tablet besi
5. Meja 5      :    pelayanan kesehatan yang meliputi imunisasi, pemeriksaan kesehatan dan pengobatan serta pelayanan keluarga berencana.
        Salah satu penyebab menurunnya jumlah posyandu adalah tidak sedikit jumlah posyandu diberbagai daerah yang semula ada sudah tidak aktif lagi.
2.  Pondok Bersalin Desa (Polindes)
Pondok bersalin desa (Polindes) merupakan salah satu peran serta masyarakat dalam  menyediakan tempat pertolongan persalinan pelayanan dan kesehatan ibu serta kesehatan anak lainnya. Kegiatan pondok bersalin desa antara lain melakukan pemeriksaan (ibu hamil, ibu nifas, ibu menyusui, bayi dan balita), memberikan  imunisasi, penyuluhan kesehatan masyarakat terutama kesehatan ibu dan anak, serta pelatihan dan pembinaan kepada kader dan mayarakat.
3.   Pos Obat Desa (POD) atau Warung Obat Desa (WOD)
Pos obat desa (POD) merupakan perwujudan peran serta masyarakat dalam pengobatan sederhana terutama penyakit yang sering terjadi pada masyarakat setempat (penyakit rakyat/penyakit endemik)
4.  Dana Sehat
Dana telah dikembangkan pada 32 provinsi meliputi 209 kabupaten/kota. Dalam implementasinya juga berkembang beberapa pola dana sehat, antara lain sebagai berikut :
a.    Dana sehat pola usaha kesehatan sekolah (UKS), dilaksanakan pada 34 kabupaten dan telah mencakup 12.366 sekolah.
b.    Dana sehat pola pembangunan kesehatan masyarakat desa (PKMD) dilaksanakan pada 96 kabupaten.
c.    Dana sehat pola pondok pesantren, dilaksanakan pada 39 kabupaten/kota.
d.    Dana sehat pola koperasi unit desa (KUD), dilaksanakan pada lebih dari 23 kabupaten, terutama pada KUD yang sudah tergolong mandiri.
e.    Dana sehat yang dikembangkan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dilaksanakan pada 11 kabupaten/kota.
f.     Dana sehat organisasi/kelompok lainnya (seperti tukang becak, sopir angkutan kota dan lain-lain), telah dilaksanakan pada 10 kabupaten/kota.
5.    Lembaga Swadaya Masyarakat
Di tanah air kita ini terdapat 2.950 lembaga swadaya masyarakat (LSM), namun sampai sekarang yang  tercatat mempunyai kegiatan di bidang kesehatan hanya 105 organisasi LSM. Ditinjau dari segi kesehatan, LSM ini dapat digolongkan menjadi LSM yang aktivitasnya seluruhnya kesehatan dan LSM khusus antara kain organisasi profesi kesehatan, organisasi swadaya internasional.
Dalam hal ini kebijaksanaan yang ditempuh adalah sebagai berikut
a.    Meningkatkan peran serta masyarakat termasuk swasta pada semua tingkatan.
b.    Membina kepemimpinan yang berorientasi kesehatan dalam setiap organisasi kemasyarakatan.
c.    Memberi kemampuan, kekuatan dan kesempatan yang lebih besar kepada organisasi kemasyarakatan untuk berkiprah dalam pembangunan kesehatan dengan kemampuan sendiri.
d.    Meningkatkan kepedulian LSM terhadap upaya pemerataan pelayanan kesehatan.
e.    Masih merupakan tugas berat untuk melibatkan semua LSM untuk berkiprah dalam bidang kesehatan.
6.    Upaya Kesehatan Tradisional
Tanaman obat keluarga (TOGA) adalah sebidang tanah di halaman atau ladang yang dimanfaatkan untuk menanam yang berkhasiat sebagai obat. Dikaitkan dengan peran serta masyarakat, TOGA merupakan wujud partisipasi mereka dalam bidnag peningkatan kesehatan dan pengobatan sederhana dengan memanfaatkan obat tradisional. Fungsi utama dari TOGA adalah menghasilkan tanaman yang dapat dipergunakan antara lain untuk menjaga meningkatkan kesehatan dan mengobati gejala (keluhan) dari beberapa penyakit yang ringan. Selain itu, TOGA juga berfungsi ganda mengingat dapat dipergunakan untuk memperbaiki gizi masyarakat, upaya pelestarian alam dan memperindah tanam dan pemandangan.
7.    Pos Gizi (Pos Timbangan)
8.    Pos KB Desa (RW)
9.     Pos Kesehatan Pesantren (Poskestren)
    10.    Saka Bhakti Husada (SBH)
11.   Pos Upaya Kesehatan Kerja (pos UKK)
12. Kelompok Masyarakat Pemakai Air (Pokmair)
13. Karang Taruna Husada
14. Pelayanan Puskesmas dan Puskesmas Pembantu

Wujud peran serta masyarakat
Dari pengamatan pada masyarakat selama ini beberapa wujud peran serta masyarakat dalam pembangunan kesehatan pada khususnya dan pembangunan nasional pada umumnya. Bentuk-bentuk tersebut adalah sebagai berikut :
1.     Sumber daya manusia
Setiap insan dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan masyarakat. Wujud insan yang menunjukkan peran serta masyarakat dibidang kesehatan antara lain sebagai berikut :
a.    Pemimpin masyarakat yang berwawasan kesehatan
b.    Tokoh masyarakat yang berwawasan kesehatan, baik tokoh agama, politisi, cendikiawan, artis/seniman, budayaan, pelawak, dan lain-lain
c.    Kader kesehatan, yang sekarang banyak sekali ragamnya misalnya: kader posyandu, kader lansia, kader kesehatan lingkungan, kader kesehatan gigi, kader KB, dokter kecil, saka bakti husada, santri husada, taruna husada, dan lain-lain.
2.    Institusi/lembaga/organisasi masyarakat
Bentuk lain peran serta masyarakat adalah semua jenis institusi, lembaga atau kelompok kegiatan masyarakat yang mempunyai aktivitas dibidang kesehatan.
Beberapa contohnya adalah sebagai berikut :
a.    Upaya kesehatan bersumber daya masyarakat (UKBM) yaitu segala bentuk kegiatan kesehatan yang bersifat dari, oleh dan untuk masyarakat, yaitu :
1.    Pos pelayanan terpadu (posyandu)
2.    Pos obat desa (POD)
3.    Pos upaya kesehatan kerja (Pos UKK)
4.    Pos kesehatan di Pondok Pesantren (poskestren)
5.    Pemberantasan penyakit menular dengan pendekatan PKMD (P2M-PKMD)
6.  Penyehatan lingkungan pemungkitan dengan pendekatan PKMD (PLp-PKMD) sering disebut dengan desa percontohan kesehatan lingkungan (DPKL)
7.    Suka Bakti Husada (SBH)
8.    Tanaman obat keluarga (TOGA)

E. Sanksi Pemberdayaan Kesehatan
Sebagai memberikan rasa sehat atau adanya penyembuhan bagi si pasien. Dalam hal ini antara hubungan hukum yang terjadi antara pelayan kesehatan didalamnya ada dokter dan tenaga Kesehatan lainnya yang berkompoten, sehingga terciptanya hubungan hukum yang akan saling menguntungkan atau terjadi kerugian. Pelayanan kesehatan masyarakat dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dalam pasal 52 ayat (1) mengatakan bahwa Pelayanan Kesehatan terdiri atas : Pelayanan kesehatan perseorangan ; dan Pelayanan kesehatan masyarakat. Sangat jelas dalam undang-undang mengatur hal tersebut merujuk dari pasal tersebut dalam pasal selanjutnya yaitu dalam pasal 53 ayat (2) lebih tegas juga mengatakan bahwa “pelayanan kesehatan masyarakat ditujukan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah penyakit suatu kelompok dan masyarakat”, hal ini sangat jelas bahwa dalam keadaan bagaimanapun tenaga kesehatan harus mendahulukan pertolongan dan keselamatan jiwa pasien. Pelayanan kesehatan menurut Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 Seperti dalam penjelasan diatas bahwa dalam memberikan pelayanan kesehatan baik itu perseorangan maupun masyarakat sangat dijamin dalam Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dalam beberapa pasal sangat jelas ditegaskan bahwa untuk menjamin kesehatan masyarakat maka pemerintah mengupayakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dalam upaya mencapai Indonesia yang sehat pada tahun 2010 ini. Pelayanan kesehatan yang diberikan oleh pemerintah baik itu berupa penyediaan fasilitas pelayanan kasehatan, penyediaan obat, serta pelayanan kesehatan itu sendiri. Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang diberikan oleh pemerintah dalam upaya menjamin kesehatan masyarakat.



BAB III
PENUTUP
A.   Kesimpulan
Dalam pemberdayaan masyarakat peran masyarakat sangat vital, karena masyarakat yang menjadi pemeran utamanya, namun peran petugas kesehatan juga tidak bisa dihilangkan. Dalam pemberdayaan masyarakat, petugas kesehatan memiliki peran penting juga, yaitu memfasilitasi masyarakat melalui kegiatan-kegiatan maupun program-program pemberdayaan masyarakat meliputi pertemuan dan pengorganisasian masyarakat, memberikan motivasi kepada masyarakat untuk bekerja sama dalam melaksanakan kegiatan pemberdayaan agar masyarakat mau berkontribusi terhadap program tersebut, mengalihkan melakukan pelatihan-pelatihan yang bersifat vokasional.
Jenis-jenis pemberdayaan masyarakat dibidang kesehatan adalah posyandu, pos obat desa (POD), Pondok bersalin desa (polindes), dana sehat, lembaga swadaya masyarakat, upaya kesehatan tradisional,pos gizi, pos KB desa,Pos kesehatan pesantren, Saka Bhakti Husada, Pos Upaya kesehatan kerja, kelompok pemakai air (pokmair), karang taruna husada, pelayanan puskesmas, dan puskesmas pembantu (Pustu) dan lain sebagainya.
    B. Saran
    1  Bagi masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam mendukung program-program kesehatan dalam sistem pemberdayaan masyarakat
    2.   Bagi pmbaca, diharapkan agar makalah ini dapat menambah wawasan tentang pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan.


DAFTAR PUSTAKA

Hikmat, 2001. Masyarakat dalam Kesehatan.Agung Sentosa. Jakarta.
Nurbeti, M. 2009.Pemberdayaan masyarakat dalam konsep “kepemimpinan yang mampu menjembatani”. Rineka Cipta, Jakarta.
Notoatmodjo, S. 2007,  Promosi kesehatan & ilmu perilaku. Rineka Cipta, Jakarta.


 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar